Ketika Islam
memerintahkan muslimah untuk berhijab, maka semata- mata untuk menjaga
kehormatannya, juga agar ia tidak diganggu. Maka ketika ia mengenakannya, maka
harus senantiasa sadar bahwa hal itu merupakan bagian dari kewajiban, yang
tentunya juga harus disertai dengan menjalankan kewajiban- kewajiban yang
lainnya, seperti menjaga lisannya, pandangannya, tingkah laku, pergaulannya
dengan lawan jenis, juga akhkak- akhlak lainnya. Hijab bukan dikenakan untuk
menutupi keburukan- keburukannya agar tidak ada orang yang memandangnya
melainkan ketaatan.
Termasuk
yang sangat perlu dijaga oleh seorang muslimah adalah ketika ia mengkepresikan
rasa cintanya. Seorang shahabiyah dari kalangan anshar pernah suatu ketika
mengungkapkan cintanya kepada Rasulullah, di saat Rasulullah berada di suatu majelis
dengan para sahabat. Di depan mereka shahabiyah ini dengan berani menawarkan
dirinya agar Rasul menikahinya. Namun setelah mendengar itu, Rasulullah
memalingkan mukanya, sehingga shabiyah pun mengerti jawaban Rasul, maka ia pun
pergi. Anas bin Malik yang ketika itu melihat para shahabiyah yang lain
memnggunjingnya, maka Anas pun menegur mereka dan mengatakan bahwa perempuan
tersebut lebih mulia dibandingkan mereka, karena ia mengungkapkan cinta agar
menjadi hubungan yang halal, dan itu lebih menjaga hati serta kehormatannya,
meskipun ditolak.
Ketika
seorang muslimah mengagumi sosok laki-laki karena ilmu, akhlak dan
keshalihannya, maka hal itu boleh saja, asalkan tidak berlebihan dan harus
memahami batasan, dan menjadikan cintanya semata- mata karena ukhuwah, keilmuan
dan ketaatannya.
Islam
memerintahkan muslimah tuk menjaga izzah (kehormatan) dan iffahnya
yaitu (kesuciaan). Hal itu harus diwujudkan baik di dunia nyata ataupun di
dunia maya. Hijab bukan menjadi penghalang untuk berinteraksi dengan orang lain
selama dalam batas yang dibolehkan syariat. Begitu juga ketika di media sosial,
maka jangan sampai ia menjadi wasilah tuk menambah dosa, lantaran ia tidak
menjaga dirinya dari pandangan laki- laki, terlebih jika menampilkan dirinya
dengan penuh menggoda juga dapat memancing pandangan liar.
Pakaian
muslimah pun memiliki ketentuan, tidak sembarangan, yaitu menutup seluruh tubuh
kecuali muka dan telapak tangan, tidak transparan, tidak membentuk tubuh, tidak
menyerupai pakaian laki- laki, tidak menyerupai pakaian orang kafir, dan tidak
terlalu mencolok (tabaruj), juga harus dengan khimar dan jilbab.
Wallahu a’lam bish showab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar