Pages

Selasa, 12 Januari 2016

10 Cara Mencegah Zina



                Kasus perzinaan semakin hari semakin tak wajar. Terjadi di berbagai tempat dan oleh berbagai kalangan. Mulai dari anak-anak sekolah, kaum dewasa, para artis, bahkan tak jarang pula dilakukan oleh para pejabat di Negeri ini. Memang, negara ini memiliki penduduk yang sangat banyak dan jumlah Muslimnya pun juga mayoritas. Bahkan, bisa dikatakan Negara Muslim yang jumlah penduduk Muslimnya terbanyak di dunia.
                Berita- berita di koran, internet, bahkan tak jarang tersebar di media sosial memaparkan banyaknya pelaku perbuatan yang sangat keji ini. Sedangkan para pelakunya adalah para penganut Agama suci yang sesungguhnya melindungi setiap individunya dari perbuatan yang berdampak buruk sepanjang hidup. Allah Swt berfirman di dalam al-Qur’an surah Al-Isra’ : “Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya itu merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. Ayat tersebut menjelaskan adanya larangan untuk mendekati zina, apalagi melakukannnya secara terang-terangan.
                Namun, kalaupun ayat ini telah diserukan kepada mereka, maka apakah mereka akan tunduk dan meninggalkannya? Perbuatan yang sangat hina ini sudah menjadi perkara biasa di tengah-tengah masyarakat. Karena para penguasa yang memimpin mereka pun tak pernah menegur, apalagi memberi sanksi yang dapat membuat jera. Bahkan, para pemimpin itu juga tak sedikit yang melakukannya.
                Sungguh, kerusakan sudah benar-benar nampak di bumi ini.
                Maka, tulisan ini akan mencoba untuk menguraikan bagaimana solusi terbaik untuk menyelasikan perzinaan yang sudah menjamur subur di tengah-tengah pelajar dan masyarakat secara umum di Negeri tercinta ini.
                Sebelum mengetahui bagaimana solusi yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan kasus yang sudah begitu kompleks ini, perlu diketahui terlebih dahulu berita-berita terbaru terkait kasus perzinaan di sekitar kita. Dengan begitu, kita bisa lebih berhati-hati. Baik dalam bergaul, memilih teman, dan juga menjaga diri juga teman-teman kita dari perkara yang berdampak mengerikan ini.
                Dua orang artis yaitu Nikita Mirzani dan Puti Revita belum lama ini terjerat sebuah kasus yang meramaikan media sosial. Kedua artis papan atas ini dikabarkan menjadi korban atas adanya prostitusi online. Setelah melakukan hubungan dengan orang yang memesan mereka, bayaran yang seharusnya sudah disepakati tidak jadi merekadapatkan. Uang 65 juta yang dijanjikan kepada Nikita melayang dan ia pun di cap sebagai seorang korban dari prostitusi online. Padahal sudah jelas ia pun juga pelaku perbuatan yang salah, karena sudah berada dalam koridor larangan yang dilakukan oleh seorang Muslim. Hal ini pun terjadi pada Puti Revita, dan juga tak sedikit artis-artis yang terjerat kasus semacam ini.
                Tak hanya di kalangan para artis yang dianggap memiliki bentuk fisik yang memang layak dibayar mahal. Kejadian semacam ini juga sudah tak asing terjadi di tengah-tengah masyarakat secara umum. Di Jogjakarta saja, yang katanya Kota pelajar dan Kota budaya justru menduduki peringkat ketiga. Peringkat karena banyaknya jumlah penduduk di dalamnya yang melakukan hal ini. Pelakunya pun bervariasi. Mulai dari siswa SMP, SMA, Mahasiswi, bapak-bapak bahkan siswa SD pun juga sudah banyak yang mulai mencicipinya.
                Dan parahnya lagi, perbuatan bejat ini juga berkembang pesat di berbagai tempat di kota kaya budaya ini. Di pasar kembang, alun-alun selatan, bahkan di tempat wisata pun juga tak sedikit. Seperti di pantai parangkusumo dan pantai parangtritis yang terletak di Bantul. Jika kalangan SMP hingga bapak-bapak sudah mampu membayar perempuan untuk dijadikan objek perzinaan ini, maka siswa SD melakukan perbuatan yang sedikit lebih ringan lantaran menyesuaikan uang saku mereka. Dengan menyisihkan uang saku mulai dari seribu hingga sepuluh ribu rupiah, seorang anak pun bisa melihat perempuan telanjang yang konon dengan beberapa batang korek api sebagai penghitung waktunya.
Belum lagi di kampus-kampus yang juga cukup besar angka pelaku perbuatan ini. Dari sekian banyak mahasiswa non Jogja yang kuliah di Jogja, 80 persen diantaranya sudah tidak perawan lagi. Dan itu jumlah yang telah di survey dan yang konon mau mengakui. Sedangkan yang tidak mengakui atau mahasiswa dari Jogja sendiri, tentu mustahil jika berada pada angka nol.
                Sungguh miris bukan?
                Dengan begitu, angka pengidap virus HIV dan penyakit Aids kian hari kian menambah. Angka pernikahan dini pun juga meningkat. Jasa untuk pengaborsian janin pun semakin laku dan membawa keuntungan yang tidak sedikit.
                Dibalik semua data itu, ada dampak yang jauh lebih besar. Ketika anak-anak SD yang seharusnya masih menjalajah alam, ketika siswa SMP-SMA harus semakin giat belajar dan mengukir prestasi, ketika para Mahasiswa dan Mahasiswi seharusnya sudah memegang banyak amanah dan berguna bagi masyarkat, namun perkara ini menghancurkan itu semua. Perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan ini melupakan semua tugas para pelajar. Dengan angka pelaku yang bisa dikatakan mayoritas sudah terlibat ini, lalu siapa yang akan memimpin masa depan Negeri ini?
                Siapa yang akan menjadi Imam di dalam keluarga yang bahagia? Siapa yang akan menajadi ibu cerdas dan bertanggung jawab di dalam keluarga? Siapa yang menggantikan kedudukan para kepala Desa, Kecamatan, dan Kabupaten? Siapa yang menjadi guru dan dosen bagi pelajar yang haus akan ilmu? Dan siapa yang akan menduduki kursi pemerintahan di masa depan kita?
                Lalu, apakah jawabannya adalah mereka. Mereka yang masa mudanya sudah bertindak buruk itu? Lalu, siapa lagi? Karena hanya mereka yang bisa diharapkan. Apakah mungkin para pemimpin saat ini bertahan hingga puluhan tahun yang akan datang?
                Dengan kondisi yang sudah gawat darurat ini, sudah saatnya ada solusi yang disebar luaskan di tengah-tengah masyarakat. Solusi yang dapat mencegah bertambahnya angka pengguguran janin, angka pengidap virus HIV/Aids, angka kehamilan, angka pernikahan dini yang semuanya itu berawal dari mudahnya perbuatan zina dilakukan oleh siapapun.
                Maka, banyaklah solusi yang bermunculan di tengah-tengahnya pula. Solusi yang ditawarkan para pemikir Islam yang mencoba mengembalikan kehidupan ini kepada Islam. Pertama, memperkuat Iman. Banyak para orang tua yang sudah berusaha agar para anak-anak mereka terjauh dari perbuatan ini. Dengan memasukkan ke lembaga pendidikan Islam, mereka berharap anak-anak mereka dapat terjaga. Salah satunya dengan memasukkan ke Pondok Pesantren. Namun, pada faktanya tak sedikit pelaku perzinaan pun juga dari lulusan Pondok Pesantren. Seperti Nikita Mirzani ia juga seorang lulusan Ponpes. Dewi Persik pun juga dilahirkan dari keluarga Islami, yang dulu juga sering memenangkan lomba baca al- Qur’an. Tak hanya itu, banyak pula para penghafal qur’an yang melakukan perbuatan semacam ini. Bahkan, tidak sedikit para Mahasiswi di Perguruan Tinggi Islam yang sudah tidak perawan, padahal mereka juga mayoritas lulusan Pesantren.
                Maka, apakah perzinaan ini cukup dengan diperkuatnya Iman?
                Kedua, menundukkan pandangan. Islam pun juga memerintahakan akan hal ini. Bahwasannya setiap Muslim dan Muslimah yang bukan mahrom diperintahkan untuk menundukkan pandangan atau tidak menatap seseorang yang bukan mahrom secara berlebihan. Namun, fakta berkata lain. Banyak perempuan yang menampakkan auratnya secara terang-terangan. Baik aurat yang diatas maupun yang dibawah. Maka, sulit sekali bagi kaum Adam untuk menjauhi hal itu. Kemana pun ia menghadap, dan bagaimanapun ia menundukkan pandangan, aurat para wanita seolah sudah menjadi tontonan wajib. Belum lagi, gambar-gambar pornografi di televisi, internet, bahkan kartun yang merupakan tontonan anak-anak kecil pun juga penuh dengan gambar pornografi dan pornoaksi. Di dalam film, game online, atau sinetron yang menjadi santapan remaja setiap hari juga menampakkan aurat-aurat yang tak dapat dihindari lagi. Apalagi, remaja-remaja saat ini pun sudah tidak malu lagi berpacaran di tempat-tempat umum. Tak malu lagi jika dilihat banyak orang. Sehingga perbuatan ini pun menular karena dapat disaksikkan oleh mata siapapun dimana-mana.
                Maka, apakah cukup dengan memperkuat Iman dan menundukkan pandangan?
                Ketiga, maka jika begitu menutup aurat harus diwajibkan. Tapi sayang sekali, solusi ini pun juga masih patut disanggah. Banyak para pelaku zina juga dilakukan orang terutama Muslimah yang sudah menutup aurat. Semisal saja di SMP dan SMA Islam yang mereka sudah dibiasakan dan diwajibkan menutup aurat. Tapi, tidak menutup kemungkinan pelaku perbuatan itu juga dari kalangan mereka. Di Universitas Islam yang semua Mahasiswinya menutup aurat pun, perzinaan juga berkembang pesat disana.
                Maka, tidaklah tuntas perzinaan ini walaupun tiga solusi diatas telah dijalani secara sempurna dan tulus hati. Karena ketiga solusi tersebut hanya sebatas individu-individu atau lingkup keluarga saja yang dapat menerapkan. Namun, masyarakat dan Negara tidak berperan untuk membuat aturan dan saling mengingatkan juga memberi hukuman bagi yang melanggarnya.
                Maka muculah penawaran solusi yang berikutnya. Keempat, pengaturan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dan hal ini pun juga baru diterapkan oleh individu-individu saja dan masyarakat dalam jumlah sedikit. Semisal, di beberapa sekolah antara pelajar laki-laki dan perempuan dipisahkan dengan hijab atau pembatas. Atau bahkan di Pondok-pondok Pesantren antara laki-laki dan perempuan dipisahkan sangat jauh. Baik posisi asrama, maupun sekolahnya. Bahkan, terpisahkan oleh Desa, Kecamatan atau bahkan Kota. Mereka pun juga sangat ditutup kemungkinan untuk berinteraksi dengan orang-orang di luar Pondok. Namun, ketika mereka libur dan pulang kampung dengan mudahnya mereka bertemu dengan lawan jenis dan berinteraksi secara bebas dengan mereka. Dalam dunia maya seperti facebook, twitter, dan instragam mereka pun juga tiada batas untuk terus berkomunikasi. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan pula jika mereka melakukan perbuatan ini atau setidaknya mengarah kesana. Seolah mereka sudah bebas dari kekangan penjara di dalam Pondok Pesantren. Dari segudang peraturan yang membuat mereka tak dapat melakukan banyak hal.
                Maka, sudah cukupkah ke empat solusi diatas?
                Dan inilah solusi berikutnya, yaitu yang kelima. Jika memang hingga solusi ke empat belum dapat menyelesaikan, aksi pornografi, pornoaksi dan narkoba dilarang. Mungkin Negara bisa menerapkan hal ini, dengan beberapa cara. Misal, pabrik pembuatan minuman keras ditutup, narkoba diberantas, prostitusi juga dibersihkan, iklan-iklan yang mengandung perkara yang termasuk diatas juga dilarang keras untuk ditampilkan, dan tontonan sperti sinetron yang diproduksi lokal juga diminimalisir dari segala bentuk pornoaksi. Dan hal ini bisa dijlani apabila peran Negara, masyarakat, dan individu berjalan secara bersamaan. Untuk terus melaksanakan, saling mengontrol dan mengingatkan satu sama lain.
                Tapi, tak menutupi kemungkinan jika seseorang yang tidak pernah mengakses hal-hal semacam di atas akan benar-benar terjaga dari perzinaan. Seperti halnya santri yang hidup di lingkungan Pesantren. Bisa dikatakan mereka hampir tidak pernah mengaksesnya, mengingat peraturan di Pesantren sangatlah ketat. Namun, pada faktanya juga tak sedikit dari mereka yang terlibat dalam perbuatan itu. Belum lagi, aplikasi-aplikasi di internet seolah sudah menjadi bagian hidup berbagai kalangan. Mulai dari pelajar, para guru dan dosen, pengusaha, pebisnis, pejabat, dan tak sedikit dari kalangan lansia. Teknologi yang semacam itu pun juga kebanyakan telah disetir oleh Negara penggagasnya, dan yang pasti bukan dari Indonesia sendiri. Maka, pengaturan media tidak cukup diatur dalam skala lokal atau Nasional saja. Namun, dalam cakupan Internasional. Dan ini bukanlah perkara mudah. Apalagi para pengendali teknologi juga memiliki kepentingan tersendiri.
                Lalu, apakah solusi kelima adalah solusi yang tepat?
                Jika memang para pelajar sudah terjerat dalam kegandrungan dunia media, maka ada hal yang harus dibenahi untuk menjadikan mereka sosok-sosok generasi yang memiliki kepribadian, dan tidak mudah terbawa arus zaman yang mengerikan ini. Maka, solusi keenam adalah dengan didirikan pendidikan Islami yang benar-benar mampu mencetak individu yang berani melawan arus budaya gandrung media yang semakin deras. Mereka yang berpola fikir dan berpola sikap Islam. Dan senantiasa memegang teguh pedoman dari-Nya.
                Para pemikir dan kaum terpelajar yang sudah memikirkan hal ini pun tidaklah sedikit. Mereka yang ingin membenahi generasi ini dengan memberi pendidikan Islam yang sebaik-baiknya pun juga tidak sedikit. Sekolah-sekolah berlandaskan aqidah Islam secara keseluruhan juga tidak sedikit yang didirikan. Namun, di tengah-tengah perjuangan mempertahankan terlaksananya pendidikan ini, beberapa para peserta didiknya tak mampu menahan godaan di dunia luar yang begitu indah. Seperti yang ada pada sekolah di mana penulis menuntut ilmu. Mungkin, ada faktor keluarga terutama orang tua yang belum sempurna dalam pembekalan. Sehingga ketika anak-anak mereka melalang buana di dalam gelapnya dan ganasnya hutan liar kehidupan menjadi tersandung. Ada yang dapat bangkit, namun juga tak menutup kemungkinan jika ada yang jatuh dan tak dapat bangkit kembali. Luka sudah begitu parah. Dan mereka pun masuk dalam jebakan yang sama, layaknya yang belum terselamatkan oleh pendidikan Islami.
                Maka, adakah solusi berikutnya?
                Jika memang para pelaku zina terutama di kalangan pekerja seks komersial (PSK) disebabkan karena himpitan ekonomi, maka solusi ketujuh mencoba membicarakan persoalan ekonomi. Jika sistem ekonomi yang diterapkan di Negara ini, yaitu ekonomi kapitalis sudah begitu mengecewakan, maka seharusnya ada sistem lain yang dapat membenahinya. Dan satu-satunya jalan adalah ketika semua dikembalikan kepada pemilik bumi, alam semesta dan kehidupan ini. Pemilik segala kekuatan dan pencipta segala bentuk makhluq hidup ini. Dia, Allah subhanahu wata’ala jelas hanya meridhoi Islam sebagai Agama yang ada di sisi-Nya. Dan Islam pun sudah memiliki peraturan dalam mengatur perekonomian. Tapi, sistem Islam tidak begitu mudahnya, bahkan tidak mungkin diterapkan di tengah-tengah sisitem kapitalis ini.
                Lalu, jika sistem perekonomian Islam tidak dapat diterapkan saat ini, maka langkah apalagi yang sekiranya dapat mencegah terjadinya perzinaan?
                Kedelapan, pernikahan dipermudah. Dalam sistem yang sudah rusak seperti ini, maka pernikahan menjadi perkara yang sangat mahal harganya. Dengan mengikuti perubahan zaman, tradisi pernikahan dalam Islam pun menjadi perkara yang harus dilaksanakan dengan mewah. Belum lagi, ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah dalam pernikahan ini pun juga sangatlah banyak dan rumit. Sehingga para pemuda-pemudi yang sudah mampu untuk menikah selalu mengurungkan niat baik yang dalam Islam pun juga dianjurkan.
                Karena, pada dasarnya pernikahan ini pun juga menjaga individu dari perbuatan haram yang tidak boleh dilampiaskan kepada yang belum mahram. Dengan dipersulitnya menikah inilah, banyak pemuda pemudi yang lebih memilih pacaran dan melakukan hubungan diluar pernikahan. Dengan alasan belum mampu menyiapkan biaya untuk pernikahan (yang seolah sudah menjadi tradisi masyarakat) agar tampak mewah juga menanggung beban menafkahi istri dan anak yang semakin sulit, mereka pun melakukan perbuatan ini.
                Namun, tak sedikit pula orang sudah memiliki pasangan bahkan sudah mempunyai keturunan juga terlibat dari perbuatan nan hina ini. Maka, solusi berikutnya (kesembilan) adalah dibolehkannya berpoligami bagi laki-laki yang mampu dan siap.
                Namun, solusi di atas seolah sangat berat jika diterapkan di tengah-tengah kehidupan yang sudah kacau balau ini. Diterapkan oleh Negara yang pemimpinnya adalah para boneka kaum Kafir. Diterapkannya sistem ekonomi Islam di tengah-tengah sistem ekonomi kapitalis ini adalah mustahil. Diterapkannya sistem pendidikan Islami di berbagai sekolah juga sepertinya akan menjadi wacana saja. Dipermudahnya pernikahan juga diperbolehkannya poligami juga tidak dengan mudah untuk diterapkan juga diterima oleh masyarakat.
                 “Sesungguhnya Agama di sisi Allah ialah Islam”, di dalam al-Qur’an surah Ali Imran ayat 19 Allah berfirman bahwasannya hanyalah Islam yang Allah anggap sebagai Agama yang benar dan Ia ridhoi. Maka, segala perkara pun harus dikembalikan kepada Islam. “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara sempurna”. Dalam surah al-Baqoroh pun Allah juga mempertegas akan perintah-Nya untuk memasuki Islam dengan sempurna. Tidak setengah-setengah. Tidak hanya menggunakannya di dalam Masjid-masjid saja. Tidak hanya begitu terasa indah ketika bulan Ramadhan telah tiba. Tidak hanya ketika kelahiran bayi atau wafatnya seorang Muslim. Islam begitu jauh jika hanya dikatakan hanya dapat mengatur peribadahan saja. Islam terlalu lemah jika dikatakan Agama dalam status KTP saja. Islam adalah ideologi yang melahirkan segala sistem kehidupan dengan sempurna. Islam satu-satunya Agama di dunia ini yang melahirkan sistem politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan berbagai sistem atau pengaturan yang dibutuhkan setiap insan dalam kehidupan ini. Tiada kekurangan di dalamnya. Karena pembuatnya pun adalah Dzat Yang Maha Sempurna, Yang Maha Mengetahui dan Bijaksana.
                Maka, inilah solusi terakhir dan paling mutkhir. Solusi yang tiada duanya. Solusi kesepuluh ini menawarkan solusi yang sempurna. Yang mencakup sembilan solusi diatas, bahkan lebih sempurna lagi.
                Dengan adanya Negara Islam dimana semua Undang-undang nya didasarkan kepada sumber Islam, yaitu al-Qur’an dan Sunnah maka semua sistem kehidupan akan dirancang dengan Islam pula. Mulai dari sistem ekonominya. Semua akan sejahtera dan kemiskinan tidak akan merajalela. Kesejahteraan pun juga tak hanya dirasakan oleh segelintir orang saja. Maka, perkara-perkara yang haram jelas tidak lagi dijalankan dengan alasan terhimpit masalah ekonomi. Tiada lagi para pekerja seks komersial, pembuatan dan penjualan miras dan narkoba, konser-konser yang mengumbar aurat demi uang pun tidak akan terjadi lagi.
                Sistem sosial atau pergaulan juga diatur dengan baik. Baik laki-laki maupun perempuan wajib menutup aurat ketika keluar rumah dengan sempurna sesuai ajaran Islam. Tempat-tempat umum yang memungkinkan terjalinnya interaksi secara berlebihan antara laki-laki dan perempuan juga akan dipisah. Seperti transportasi umum, sekolah, rumah sakit, atau di dalam acara-acara resmi. Dengan begitu interaksi antara keduanaya hanya dalam beberpa perkara penting saja. Seperti pendidikan yaitu antara guru dan murid. Kesehatan, yaitu antara pasien dan dokter atau perawat. Muamalah seperti sewa-menyewa, atau jual beli. Sehingga dengan terjaga pandangannya, dan tiada lagi interaksi yang dapat menimbulkan syahwat maka semua ini akan jauh dari perkara yang mendekati zina. Pernikahan pun tidak dipersulit. Jika tidak memiliki biaya untuk resepsi pernikahan, maka Negara berhak membantu. Jika belum memiliki perkerjaan untuk menafkahi keluarganya, maka juga disediakan lapangan pekerjaan. Poligami dengan maksimal menikahi 4 perempuan pun juga tidak dilarang, asalkan mampu.
                Sistem pendidikan pun didasarkan pada aqidah Islam secara keseluruhan. Orang tua wajib memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak-anaknya dan wajib membekali dengan keimanan, ketaatan, kecintaan serta ketaqwaan kepada Allah dan Islam itu sendiri. Ilmu-ilmu yang diajarkan dan dikembangkan di dalam sekolah pun harus dilandaskan pada aqidah Islam dan tidak boleh keluar dari koridor syari’at Islam. Ilmu pengetahuan yang bersifat umum juga diajarkan dengan porsi yang sama dengan ilmu-ilmu tsaqofah Islam. Selain keluarga dan sekolah, masyarakat juga harus mengambil andil dalam mendidik para generasi Muslim ini. Dengan senantiasa mengontol dan amar ma’ruf nahi munkar, maka perbuatan-perbuatan buruk yang terjadi di tengah masyarakt dapat segera dicegah.
Termasuk sistem sanksi pun juga diterapkan secara tegas. Tanpa melihat pelakunya adalah pejabat Negara atau rakyat biasa. Jika memang, melakukan pelanggaran yang melampaui syari’at Islam, maka siapapun berhak diberikan hukuman yang sama. Misal yang berpacaran, tidak menutup aurat ketika keluar rumah, mengkonsumsi minuman keras atau yang semacamnya, juga termasuk melakukan zina dan pembunuhan. Dan semua hukuman pun juga telah tertera di dalam al-Qur’an secara jelas.
Disinalah peran Negara, masyarakat, dan individu akan berjalan secara bersamaan dalam mencegah terjadinya perzinaan. Dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna, maka kasus semacam ini akan sangat jauh dari kemungkinan terjadi. Dan jikalau masih terjadi, maka pelakunya akan diebri sanksi yang membuatnya jera dan membuat orang lain yang menyaksikkan akan berfikir ribuan kali untuk melakukannya. Apalagi jika segala aspek kehidupan sudah dipermudah oleh Negara, maka seseorang tidak akan terfikir untuk melakukan perbuatan semacam itu.
Wallahu a’lamu bish showab


1 komentar:

  1. KINI DEWALOTTO MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA PULSA TELKOMSEL / XL
    UNTUK KEMUDAHAN TRANSAKSI , ONLINE 24 JAM BOSKU ^-^
    WWW.DEWA-LOTTO.NAME
    WA : +855 88 876 5575

    BalasHapus