Kasus perzinaan semakin hari
semakin tak wajar. Terjadi di berbagai tempat dan oleh berbagai kalangan. Mulai
dari anak-anak sekolah, kaum dewasa, para artis, bahkan tak jarang pula
dilakukan oleh para pejabat di Negeri ini. Memang, negara ini memiliki penduduk
yang sangat banyak dan jumlah Muslimnya pun juga mayoritas. Bahkan, bisa
dikatakan Negara Muslim yang jumlah penduduk Muslimnya terbanyak di dunia.
Berita- berita di koran,
internet, bahkan tak jarang tersebar di media sosial memaparkan banyaknya
pelaku perbuatan yang sangat keji ini. Sedangkan para pelakunya adalah para
penganut Agama suci yang sesungguhnya melindungi setiap individunya dari
perbuatan yang berdampak buruk sepanjang hidup. Allah Swt berfirman di dalam
al-Qur’an surah Al-Isra’ : “Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya itu merupakan
perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. Ayat tersebut menjelaskan adanya larangan
untuk mendekati zina, apalagi melakukannnya secara terang-terangan.
Namun, kalaupun ayat ini telah
diserukan kepada mereka, maka apakah mereka akan tunduk dan meninggalkannya? Perbuatan
yang sangat hina ini sudah menjadi perkara biasa di tengah-tengah masyarakat.
Karena para penguasa yang memimpin mereka pun tak pernah menegur, apalagi
memberi sanksi yang dapat membuat jera. Bahkan, para pemimpin itu juga tak
sedikit yang melakukannya.
Sungguh, kerusakan sudah
benar-benar nampak di bumi ini.
Maka, tulisan ini akan mencoba
untuk menguraikan bagaimana solusi terbaik untuk menyelasikan perzinaan yang
sudah menjamur subur di tengah-tengah pelajar dan masyarakat secara umum di
Negeri tercinta ini.
Sebelum mengetahui bagaimana
solusi yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan kasus yang sudah begitu
kompleks ini, perlu diketahui terlebih dahulu berita-berita terbaru terkait
kasus perzinaan di sekitar kita. Dengan begitu, kita bisa lebih berhati-hati.
Baik dalam bergaul, memilih teman, dan juga menjaga diri juga teman-teman kita
dari perkara yang berdampak mengerikan ini.
Dua orang artis yaitu Nikita
Mirzani dan Puti Revita belum lama ini terjerat sebuah kasus yang meramaikan
media sosial. Kedua artis papan atas ini dikabarkan menjadi korban atas adanya
prostitusi online. Setelah melakukan hubungan dengan orang yang memesan mereka,
bayaran yang seharusnya sudah disepakati tidak jadi merekadapatkan. Uang 65
juta yang dijanjikan kepada Nikita melayang dan ia pun di cap sebagai seorang
korban dari prostitusi online. Padahal sudah jelas ia pun juga pelaku perbuatan
yang salah, karena sudah berada dalam koridor larangan yang dilakukan oleh
seorang Muslim. Hal ini pun terjadi pada Puti Revita, dan juga tak sedikit
artis-artis yang terjerat kasus semacam ini.
Tak hanya di kalangan para artis
yang dianggap memiliki bentuk fisik yang memang layak dibayar mahal. Kejadian
semacam ini juga sudah tak asing terjadi di tengah-tengah masyarakat secara
umum. Di Jogjakarta saja, yang katanya Kota pelajar dan Kota budaya justru
menduduki peringkat ketiga. Peringkat karena banyaknya jumlah penduduk di
dalamnya yang melakukan hal ini. Pelakunya pun bervariasi. Mulai dari siswa
SMP, SMA, Mahasiswi, bapak-bapak bahkan siswa SD pun juga sudah banyak yang
mulai mencicipinya.
Dan parahnya lagi, perbuatan
bejat ini juga berkembang pesat di berbagai tempat di kota kaya budaya ini. Di pasar
kembang, alun-alun selatan, bahkan di tempat wisata pun juga tak sedikit.
Seperti di pantai parangkusumo dan pantai parangtritis yang terletak di Bantul.
Jika kalangan SMP hingga bapak-bapak sudah mampu membayar perempuan untuk
dijadikan objek perzinaan ini, maka siswa SD melakukan perbuatan yang sedikit
lebih ringan lantaran menyesuaikan uang saku mereka. Dengan menyisihkan uang
saku mulai dari seribu hingga sepuluh ribu rupiah, seorang anak pun bisa
melihat perempuan telanjang yang konon dengan beberapa batang korek api sebagai
penghitung waktunya.
Belum lagi di kampus-kampus yang juga cukup
besar angka pelaku perbuatan ini. Dari sekian banyak mahasiswa non Jogja yang
kuliah di Jogja, 80 persen diantaranya sudah tidak perawan lagi. Dan itu jumlah
yang telah di survey dan yang konon mau mengakui. Sedangkan yang tidak mengakui
atau mahasiswa dari Jogja sendiri, tentu mustahil jika berada pada angka nol.
Sungguh miris bukan?
Dengan begitu, angka pengidap
virus HIV dan penyakit Aids kian hari kian menambah. Angka pernikahan dini pun
juga meningkat. Jasa untuk pengaborsian janin pun semakin laku dan membawa
keuntungan yang tidak sedikit.
Dibalik semua data itu, ada
dampak yang jauh lebih besar. Ketika anak-anak SD yang seharusnya masih
menjalajah alam, ketika siswa SMP-SMA harus semakin giat belajar dan mengukir
prestasi, ketika para Mahasiswa dan Mahasiswi seharusnya sudah memegang banyak
amanah dan berguna bagi masyarkat, namun perkara ini menghancurkan itu semua.
Perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan ini melupakan semua tugas para pelajar.
Dengan angka pelaku yang bisa dikatakan mayoritas sudah terlibat ini, lalu
siapa yang akan memimpin masa depan Negeri ini?
Siapa yang akan menjadi Imam di
dalam keluarga yang bahagia? Siapa yang akan menajadi ibu cerdas dan
bertanggung jawab di dalam keluarga? Siapa yang menggantikan kedudukan para
kepala Desa, Kecamatan, dan Kabupaten? Siapa yang menjadi guru dan dosen bagi
pelajar yang haus akan ilmu? Dan siapa yang akan menduduki kursi pemerintahan
di masa depan kita?
Lalu, apakah jawabannya adalah
mereka. Mereka yang masa mudanya sudah bertindak buruk itu? Lalu, siapa lagi?
Karena hanya mereka yang bisa diharapkan. Apakah mungkin para pemimpin saat ini
bertahan hingga puluhan tahun yang akan datang?
Dengan kondisi yang sudah gawat
darurat ini, sudah saatnya ada solusi yang disebar luaskan di tengah-tengah
masyarakat. Solusi yang dapat mencegah bertambahnya angka pengguguran janin,
angka pengidap virus HIV/Aids, angka kehamilan, angka pernikahan dini yang semuanya
itu berawal dari mudahnya perbuatan zina dilakukan oleh siapapun.
Maka, banyaklah solusi yang
bermunculan di tengah-tengahnya pula. Solusi yang ditawarkan para pemikir Islam
yang mencoba mengembalikan kehidupan ini kepada Islam. Pertama, memperkuat Iman. Banyak para orang tua yang sudah berusaha
agar para anak-anak mereka terjauh dari perbuatan ini. Dengan memasukkan ke
lembaga pendidikan Islam, mereka berharap anak-anak mereka dapat terjaga. Salah
satunya dengan memasukkan ke Pondok Pesantren. Namun, pada faktanya tak sedikit
pelaku perzinaan pun juga dari lulusan Pondok Pesantren. Seperti Nikita Mirzani
ia juga seorang lulusan Ponpes. Dewi Persik pun juga dilahirkan dari keluarga
Islami, yang dulu juga sering memenangkan lomba baca al- Qur’an. Tak hanya itu,
banyak pula para penghafal qur’an yang melakukan perbuatan semacam ini. Bahkan,
tidak sedikit para Mahasiswi di Perguruan Tinggi Islam yang sudah tidak
perawan, padahal mereka juga mayoritas lulusan Pesantren.
Maka, apakah perzinaan ini cukup
dengan diperkuatnya Iman?
Kedua, menundukkan pandangan. Islam pun juga memerintahakan akan
hal ini. Bahwasannya setiap Muslim dan Muslimah yang bukan mahrom diperintahkan
untuk menundukkan pandangan atau tidak menatap seseorang yang bukan mahrom
secara berlebihan. Namun, fakta berkata lain. Banyak perempuan yang menampakkan
auratnya secara terang-terangan. Baik aurat yang diatas maupun yang dibawah.
Maka, sulit sekali bagi kaum Adam untuk menjauhi hal itu. Kemana pun ia
menghadap, dan bagaimanapun ia menundukkan pandangan, aurat para wanita seolah
sudah menjadi tontonan wajib. Belum lagi, gambar-gambar pornografi di televisi,
internet, bahkan kartun yang merupakan tontonan anak-anak kecil pun juga penuh
dengan gambar pornografi dan pornoaksi. Di dalam film, game online, atau
sinetron yang menjadi santapan remaja setiap hari juga menampakkan aurat-aurat
yang tak dapat dihindari lagi. Apalagi, remaja-remaja saat ini pun sudah tidak
malu lagi berpacaran di tempat-tempat umum. Tak malu lagi jika dilihat banyak orang.
Sehingga perbuatan ini pun menular karena dapat disaksikkan oleh mata siapapun dimana-mana.
Maka, apakah cukup dengan
memperkuat Iman dan menundukkan pandangan?
Ketiga, maka jika begitu menutup aurat harus diwajibkan. Tapi
sayang sekali, solusi ini pun juga masih patut disanggah. Banyak para pelaku
zina juga dilakukan orang terutama Muslimah yang sudah menutup aurat. Semisal
saja di SMP dan SMA Islam yang mereka sudah dibiasakan dan diwajibkan menutup
aurat. Tapi, tidak menutup kemungkinan pelaku perbuatan itu juga dari kalangan
mereka. Di Universitas Islam yang semua Mahasiswinya menutup aurat pun,
perzinaan juga berkembang pesat disana.
Maka, tidaklah tuntas perzinaan
ini walaupun tiga solusi diatas telah dijalani secara sempurna dan tulus hati. Karena
ketiga solusi tersebut hanya sebatas individu-individu atau lingkup keluarga
saja yang dapat menerapkan. Namun, masyarakat dan Negara tidak berperan untuk
membuat aturan dan saling mengingatkan juga memberi hukuman bagi yang
melanggarnya.
Maka muculah penawaran solusi
yang berikutnya. Keempat, pengaturan
interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dan hal ini pun juga baru diterapkan
oleh individu-individu saja dan masyarakat dalam jumlah sedikit. Semisal, di beberapa
sekolah antara pelajar laki-laki dan perempuan dipisahkan dengan hijab atau
pembatas. Atau bahkan di Pondok-pondok Pesantren antara laki-laki dan perempuan
dipisahkan sangat jauh. Baik posisi asrama, maupun sekolahnya. Bahkan,
terpisahkan oleh Desa, Kecamatan atau bahkan Kota. Mereka pun juga sangat
ditutup kemungkinan untuk berinteraksi dengan orang-orang di luar Pondok.
Namun, ketika mereka libur dan pulang kampung dengan mudahnya mereka bertemu
dengan lawan jenis dan berinteraksi secara bebas dengan mereka. Dalam dunia
maya seperti facebook, twitter, dan instragam mereka pun juga tiada batas untuk
terus berkomunikasi. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan pula jika mereka
melakukan perbuatan ini atau setidaknya mengarah kesana. Seolah mereka sudah
bebas dari kekangan penjara di dalam Pondok Pesantren. Dari segudang peraturan
yang membuat mereka tak dapat melakukan banyak hal.
Maka, sudah cukupkah ke empat
solusi diatas?
Dan
inilah solusi berikutnya, yaitu yang kelima.
Jika memang hingga solusi ke empat belum dapat menyelesaikan, aksi
pornografi, pornoaksi dan narkoba dilarang. Mungkin Negara bisa menerapkan hal
ini, dengan beberapa cara. Misal, pabrik pembuatan minuman keras ditutup,
narkoba diberantas, prostitusi juga dibersihkan, iklan-iklan yang mengandung
perkara yang termasuk diatas juga dilarang keras untuk ditampilkan, dan
tontonan sperti sinetron yang diproduksi lokal juga diminimalisir dari segala
bentuk pornoaksi. Dan hal ini bisa dijlani apabila peran Negara, masyarakat,
dan individu berjalan secara bersamaan. Untuk terus melaksanakan, saling
mengontrol dan mengingatkan satu sama lain.
Tapi, tak menutupi kemungkinan
jika seseorang yang tidak pernah mengakses hal-hal semacam di atas akan
benar-benar terjaga dari perzinaan. Seperti halnya santri yang hidup di
lingkungan Pesantren. Bisa dikatakan mereka hampir tidak pernah mengaksesnya,
mengingat peraturan di Pesantren sangatlah ketat. Namun, pada faktanya juga tak
sedikit dari mereka yang terlibat dalam perbuatan itu. Belum lagi,
aplikasi-aplikasi di internet seolah sudah menjadi bagian hidup berbagai
kalangan. Mulai dari pelajar, para guru dan dosen, pengusaha, pebisnis,
pejabat, dan tak sedikit dari kalangan lansia. Teknologi yang semacam itu pun
juga kebanyakan telah disetir oleh Negara penggagasnya, dan yang pasti bukan
dari Indonesia sendiri. Maka, pengaturan media tidak cukup diatur dalam skala
lokal atau Nasional saja. Namun, dalam cakupan Internasional. Dan ini bukanlah
perkara mudah. Apalagi para pengendali teknologi juga memiliki kepentingan
tersendiri.
Lalu, apakah solusi kelima
adalah solusi yang tepat?
Jika memang para pelajar sudah
terjerat dalam kegandrungan dunia media, maka ada hal yang harus dibenahi untuk
menjadikan mereka sosok-sosok generasi yang memiliki kepribadian, dan tidak
mudah terbawa arus zaman yang mengerikan ini. Maka, solusi keenam adalah dengan didirikan pendidikan Islami yang benar-benar
mampu mencetak individu yang berani melawan arus budaya gandrung media yang
semakin deras. Mereka yang berpola fikir dan berpola sikap Islam. Dan
senantiasa memegang teguh pedoman dari-Nya.
Para pemikir dan kaum terpelajar
yang sudah memikirkan hal ini pun tidaklah sedikit. Mereka yang ingin membenahi
generasi ini dengan memberi pendidikan Islam yang sebaik-baiknya pun juga tidak
sedikit. Sekolah-sekolah berlandaskan aqidah Islam secara keseluruhan juga
tidak sedikit yang didirikan. Namun, di tengah-tengah perjuangan mempertahankan
terlaksananya pendidikan ini, beberapa para peserta didiknya tak mampu menahan
godaan di dunia luar yang begitu indah. Seperti yang ada pada sekolah di mana
penulis menuntut ilmu. Mungkin, ada faktor keluarga terutama orang tua yang
belum sempurna dalam pembekalan. Sehingga ketika anak-anak mereka melalang
buana di dalam gelapnya dan ganasnya hutan liar kehidupan menjadi tersandung.
Ada yang dapat bangkit, namun juga tak menutup kemungkinan jika ada yang jatuh
dan tak dapat bangkit kembali. Luka sudah begitu parah. Dan mereka pun masuk
dalam jebakan yang sama, layaknya yang belum terselamatkan oleh pendidikan
Islami.
Maka, adakah solusi berikutnya?
Jika memang para pelaku zina
terutama di kalangan pekerja seks komersial (PSK) disebabkan karena himpitan
ekonomi, maka solusi ketujuh mencoba
membicarakan persoalan ekonomi. Jika sistem ekonomi yang diterapkan di Negara
ini, yaitu ekonomi kapitalis sudah begitu mengecewakan, maka seharusnya ada
sistem lain yang dapat membenahinya. Dan satu-satunya jalan adalah ketika semua
dikembalikan kepada pemilik bumi, alam semesta dan kehidupan ini. Pemilik
segala kekuatan dan pencipta segala bentuk makhluq hidup ini. Dia, Allah subhanahu wata’ala jelas hanya meridhoi
Islam sebagai Agama yang ada di sisi-Nya. Dan Islam pun sudah memiliki
peraturan dalam mengatur perekonomian. Tapi, sistem Islam tidak begitu mudahnya,
bahkan tidak mungkin diterapkan di tengah-tengah sisitem kapitalis ini.
Lalu, jika sistem perekonomian
Islam tidak dapat diterapkan saat ini, maka langkah apalagi yang sekiranya
dapat mencegah terjadinya perzinaan?
Kedelapan, pernikahan dipermudah. Dalam sistem yang sudah rusak
seperti ini, maka pernikahan menjadi perkara yang sangat mahal harganya. Dengan
mengikuti perubahan zaman, tradisi pernikahan dalam Islam pun menjadi perkara
yang harus dilaksanakan dengan mewah. Belum lagi, ketentuan-ketentuan yang
dibuat pemerintah dalam pernikahan ini pun juga sangatlah banyak dan rumit.
Sehingga para pemuda-pemudi yang sudah mampu untuk menikah selalu mengurungkan
niat baik yang dalam Islam pun juga dianjurkan.
Karena, pada dasarnya pernikahan
ini pun juga menjaga individu dari perbuatan haram yang tidak boleh
dilampiaskan kepada yang belum mahram. Dengan dipersulitnya menikah inilah,
banyak pemuda pemudi yang lebih memilih pacaran dan melakukan hubungan diluar
pernikahan. Dengan alasan belum mampu menyiapkan biaya untuk pernikahan (yang
seolah sudah menjadi tradisi masyarakat) agar tampak mewah juga menanggung
beban menafkahi istri dan anak yang semakin sulit, mereka pun melakukan
perbuatan ini.
Namun,
tak sedikit pula orang sudah memiliki pasangan bahkan sudah mempunyai keturunan
juga terlibat dari perbuatan nan hina ini. Maka, solusi berikutnya (kesembilan) adalah dibolehkannya
berpoligami bagi laki-laki yang mampu dan siap.
Namun,
solusi di atas seolah sangat berat jika diterapkan di tengah-tengah kehidupan
yang sudah kacau balau ini. Diterapkan oleh Negara yang pemimpinnya adalah para
boneka kaum Kafir. Diterapkannya sistem ekonomi Islam di tengah-tengah sistem
ekonomi kapitalis ini adalah mustahil. Diterapkannya sistem pendidikan Islami
di berbagai sekolah juga sepertinya akan menjadi wacana saja. Dipermudahnya
pernikahan juga diperbolehkannya poligami juga tidak dengan mudah untuk
diterapkan juga diterima oleh masyarakat.
“Sesungguhnya
Agama di sisi Allah ialah Islam”, di dalam al-Qur’an surah Ali Imran ayat
19 Allah berfirman bahwasannya
hanyalah Islam yang Allah anggap sebagai Agama yang benar dan Ia ridhoi. Maka,
segala perkara pun harus dikembalikan kepada Islam. “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara
sempurna”. Dalam surah al-Baqoroh pun Allah juga mempertegas akan
perintah-Nya untuk memasuki Islam dengan sempurna. Tidak setengah-setengah.
Tidak hanya menggunakannya di dalam Masjid-masjid saja. Tidak hanya begitu
terasa indah ketika bulan Ramadhan telah tiba. Tidak hanya ketika kelahiran
bayi atau wafatnya seorang Muslim. Islam begitu jauh jika hanya dikatakan hanya
dapat mengatur peribadahan saja. Islam terlalu lemah jika dikatakan Agama dalam
status KTP saja. Islam adalah ideologi yang melahirkan segala sistem kehidupan
dengan sempurna. Islam satu-satunya Agama di dunia ini yang melahirkan sistem
politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan berbagai sistem atau pengaturan yang
dibutuhkan setiap insan dalam kehidupan ini. Tiada kekurangan di dalamnya.
Karena pembuatnya pun adalah Dzat Yang Maha Sempurna, Yang Maha Mengetahui dan
Bijaksana.
Maka,
inilah solusi terakhir dan paling mutkhir. Solusi yang tiada duanya. Solusi kesepuluh ini menawarkan solusi yang
sempurna. Yang mencakup sembilan solusi diatas, bahkan lebih sempurna lagi.
Dengan
adanya Negara Islam dimana semua Undang-undang nya didasarkan kepada sumber
Islam, yaitu al-Qur’an dan Sunnah maka semua sistem kehidupan akan dirancang
dengan Islam pula. Mulai dari sistem ekonominya. Semua akan sejahtera dan
kemiskinan tidak akan merajalela. Kesejahteraan pun juga tak hanya dirasakan
oleh segelintir orang saja. Maka, perkara-perkara yang haram jelas tidak lagi
dijalankan dengan alasan terhimpit masalah ekonomi. Tiada lagi para pekerja
seks komersial, pembuatan dan penjualan miras dan narkoba, konser-konser yang
mengumbar aurat demi uang pun tidak akan terjadi lagi.
Sistem
sosial atau pergaulan juga diatur dengan baik. Baik laki-laki maupun perempuan
wajib menutup aurat ketika keluar rumah dengan sempurna sesuai ajaran Islam.
Tempat-tempat umum yang memungkinkan terjalinnya interaksi secara berlebihan antara
laki-laki dan perempuan juga akan dipisah. Seperti transportasi umum, sekolah,
rumah sakit, atau di dalam acara-acara resmi. Dengan begitu interaksi antara
keduanaya hanya dalam beberpa perkara penting saja. Seperti pendidikan yaitu
antara guru dan murid. Kesehatan, yaitu antara pasien dan dokter atau perawat.
Muamalah seperti sewa-menyewa, atau jual beli. Sehingga dengan terjaga
pandangannya, dan tiada lagi interaksi yang dapat menimbulkan syahwat maka
semua ini akan jauh dari perkara yang mendekati zina. Pernikahan pun tidak
dipersulit. Jika tidak memiliki biaya untuk resepsi pernikahan, maka Negara
berhak membantu. Jika belum memiliki perkerjaan untuk menafkahi keluarganya,
maka juga disediakan lapangan pekerjaan. Poligami dengan maksimal menikahi 4
perempuan pun juga tidak dilarang, asalkan mampu.
Sistem
pendidikan pun didasarkan pada aqidah Islam secara keseluruhan. Orang tua wajib
memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak-anaknya dan wajib membekali
dengan keimanan, ketaatan, kecintaan serta ketaqwaan kepada Allah dan Islam itu
sendiri. Ilmu-ilmu yang diajarkan dan dikembangkan di dalam sekolah pun harus
dilandaskan pada aqidah Islam dan tidak boleh keluar dari koridor syari’at
Islam. Ilmu pengetahuan yang bersifat umum juga diajarkan dengan porsi yang
sama dengan ilmu-ilmu tsaqofah Islam. Selain keluarga dan sekolah, masyarakat
juga harus mengambil andil dalam mendidik para generasi Muslim ini. Dengan
senantiasa mengontol dan amar ma’ruf nahi munkar, maka perbuatan-perbuatan
buruk yang terjadi di tengah masyarakt dapat segera dicegah.
Termasuk sistem sanksi pun juga
diterapkan secara tegas. Tanpa melihat pelakunya adalah pejabat Negara atau
rakyat biasa. Jika memang, melakukan pelanggaran yang melampaui syari’at Islam,
maka siapapun berhak diberikan hukuman yang sama. Misal yang berpacaran, tidak
menutup aurat ketika keluar rumah, mengkonsumsi minuman keras atau yang
semacamnya, juga termasuk melakukan zina dan pembunuhan. Dan semua hukuman pun
juga telah tertera di dalam al-Qur’an secara jelas.
Disinalah peran Negara, masyarakat,
dan individu akan berjalan secara bersamaan dalam mencegah terjadinya
perzinaan. Dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna, maka kasus semacam
ini akan sangat jauh dari kemungkinan terjadi. Dan jikalau masih terjadi, maka
pelakunya akan diebri sanksi yang membuatnya jera dan membuat orang lain yang
menyaksikkan akan berfikir ribuan kali untuk melakukannya. Apalagi jika segala
aspek kehidupan sudah dipermudah oleh Negara, maka seseorang tidak akan terfikir
untuk melakukan perbuatan semacam itu.
Wallahu
a’lamu bish showab
KINI DEWALOTTO MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA PULSA TELKOMSEL / XL
BalasHapusUNTUK KEMUDAHAN TRANSAKSI , ONLINE 24 JAM BOSKU ^-^
WWW.DEWA-LOTTO.NAME
WA : +855 88 876 5575