Pernikahan adalah ibadah, maka agar ibadah tersebut diterima oleh-Nya, maka selain harus disertai niat yang lurus, maka juga harus dibekali dengan ilmu yang cukup agar proses menuju kesana, selama menjalaninya, dan ketika menghadapi segala problematika di dalamnya bisa sesuai dengan syariat-Nya. Maka beberapa ilmu yang harus diperhatikan berikut ini:
1. Persiapan ilmu agama: dimulai dari al quran, walau belum hafal maka harus ada upaya untuk memperbaiki bacaan atau tahsin, dan lebih baik lagi jika bisa bersanad, ilmu fiqh terkait dengan nikah, talaq, haidh, nifas, istihadhoh dan ibadah- ibadah harian. Masalah haidh nifas seharusnya tidak difahami oleh perempuan saja tapi juga laki- laki agar bisa memahamkan istrinya karena dia yang bertanggung jawab, namun paling minimal salah satu harus ada yang paham agar ketika menghadapi masalah bisa menyelesaikan, ilmu aqidah yang berkaitan dengan takdir, dll
2. Wawasan tentang pernikahan, sebanyak mungkin dari berbagai referensi yang bisa diakses.
3. Konsultasi dengan para senior yang lebih dahulu menikah dan telah nampak dari keluarganya terwujud sakinah mawaddah wa rahmah, sekalipun tetap memiliki kekurangan.
4. Merancang visi dan misi pernikahan kita, rumah tangga yang diharapkan, bagaimana Pendidikan anak. Karena jika tidak ada visi dan misi dalam berkeluarga, maka keluarga hanya mengikuti arus yang mengalir saja.
5. Meminta nasehat dari orangtua dalam pernikahan, karena orangtua pasti sangat senang ketika dilibatkan dalam urusannya, karena orangtua merasa dibutuhkan untuk membimbingnya.
Menambah
ilmu dan wawasan sangatlah penting karena banyak orang yang mau menikah hanya
karena ingin bukan karena siap, sehingga yang terjadi ketika ada konflik di
tengah jalan akan terjadi dampak yang buruk, seperti talak yang terjadi begitu
mudah dan tanpa mengetahui hukum serta ketentuan. Tanpa ilmu agama maka akan
ada pemutusan solusi yang bertentangan dengan syariat Allah swt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar